Pernikahan
Rasulullah Saw dengan Zainab binti Jahsy didasarkan pada perintah Allah
sebagai jawaban terhadap tradisi jahiliah. Zainab binti Jahsy adalah istri
Rasulullah yang berasal dan kalangan kerabat sendiri. Zainab adalah anak
perempuan dan bibi Rasulullah, Umaimah binti Abdul Muththalib. Beliau
sangat mencintai Zainab.
Nama lengkapnya
adalah Zainab binti Jahsy bin Ri'ab bin Ya'mar bin Sharah bin Murrah bin Kabir
bin Gham bin Dauran bin Asad bin Khuzaimah. Sebelum menikah dengan Rasulullah,
namanya adalah Barrah, kemudian diganti oleh Rasulullah menjadi Zainab setelah
menikah dengan beliau. Ibu dari Zainab bernama Umaimah binti
Abdul-Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushai. Zainab dilahirkan di
Mekah dua puluh tahun sebelum kenabian. Ayahnya adalah Jahsy bin
Ri'ab. Dia tergolong pernimpin Quraisy yang dermawan dan berakhlak baik. Zainab
yang cantik dibesarkan di tengah keluarga yang terhormat, sehingga tidak heran
jika orang-orang Quraisy menyebutnya dengan perempuan Quraisy yang cantik.
Zainab adalah
wanita pertama dari keluarganya yang memeluk Islam. Allah pun telah
menerangi hati ayah dan keluarganya sehingga memeluk Islam. Dia hijrah ke
Madinah bersama keluarganya. Ketika itu dia masih gadis walaupun usianya
sudah layak menikah.
Ada beberapa
ayat A1-Qur'an yang mernerintahkan Zainab dan Zaid melangsungkan
pernikahan. Zainab berasal dan kalangan terhormat, sedangkan Zaid bin
Haritsah adalah budak Rasulullah yang sangat beliau sayangi, sehingga kaum
muslimin menyebutnya sebagai orang kesayangan Rasulullah. Zaid berasal
dari keluarga Arab yang kedua orang tuanya beragama Nasrani. Ketika masih
kecil, dia berpisah dengan kedua orang tuanya karena diculik, kemudian dia
dibeli oleh Hakam bin Hizam untuk bibinya, Khadijah binti Khuwailid ra, lalu
dihadiahkannya kepada Rasulullah Saw.
Ayah Zaid,
Haritsah bin Syarahil, senantiasa mencarinya hingga dia mendengar bahwa Zaid
berada di rumah Rasulullah. Ketika Rasulullah menyuruh Zaid memilih antara
tetap bersama beliau atau kembali pada orang tua dan pamannya, Zaid berkata, "Aku
tidak menginginkan mereka berdua, juga tidak menginginkan orang lain yang
engkau pilihkan untukku. Engkau bagiku adalah ayah sekaligus paman."
Setelah itu,
Rasulullah mengumumkan pembebasan Zaid dan pengangkatannya sebagai anak. Ketika
Islam datang, Zaid adalah orang yang pertama kali memeluk Islam dari kalangan
budak. Dia senantiasa berada di dekat Nabi, terutama setelah dia
meninggalkan Mekah, sehingga beliau sangat mencintainya, bahkan beliau pernah
bersabda tentang Zaid, "Orang yang aku cintai adalah orang yang telah
Allah dan aku beri nikmat. (HR. Ahmad)
Allah telah
memberikan nikmat kepada Zaid dengan keislamannya dan Nabi telah memberinya
nikmat dengan kebebasannya. Ketika Rasulullah hijrah ke Madinah, beliau
mempersaudarakan Zaid dengan Hamzah bin Abdul Muththalib. Dalam banyak
peperangan, Zaid selalu bersama Rasulullah, dan tidak jarang pula dia ditunjuk
untuk menjadi komandan pasukan. Tentang Zaid, Aisyah pernah berkata, "Rasulullah
tidak mengirimkan Zaid ke medan perang kecuali selalu menjadikannya sebagai
komandan pasukan, Seandainya dia tetap hidup, beliau pasti menjadikannya
sebagai pengganti beliau." Masih banyak riwayat yang menjelaskan
posisi Zaid di sisi Nabi Saw.
Sesampainya di
Madinah beliau meminang Zainab binti Jahsy untuk Zaid bin Haritsah. Semula
Zainab membenci Zaid dan menentang menikah dengannya, begitu juga dengan
saudara laki-lakinya. Menurut mereka, bagaimana mungkin seorang gadis cantik
dan terhormat menikah dengan seorang budak? Rasulullah menasehati mereka
berdua dan menjelaskan posisi Zaid di hati beliau, sehingga turunlah ayat kepada
mereka:
$tBur tb%x. 9`ÏB÷sßJÏ9 wur >puZÏB÷sãB #sÎ) Ó|Ós% ª!$# ÿ¼ã&è!qßuur #·øBr& br& tbqä3t ãNßgs9 äouzÏø:$# ô`ÏB öNÏdÌøBr& 3 `tBur ÄÈ÷èt ©!$# ¼ã&s!qßuur ôs)sù ¨@|Ê Wx»n=|Ê $YZÎ7B
Artinya : "Dan tidaklah patut bagi laki-laki
yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan
Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang
lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan
Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." (QS
Al-Ahzab: 36)
Akhirnya Zainab
menikah dengan Zaid sebagai pelaksanaan atas perintah Allah, meskipun
sebenarnya Zainab tidak menyukai Zaid. Melalui pernikahan itu Nabi
Saw. ingin menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan di antara manusia kecuali
dalam ketakwaan dan amal perbuatan mereka yang baik. Pernikahan itu pun
bertujuan untuk menghilangkan tradisi jahiliah yang senang membanggakan diri
dan keturunan.
Akan tetapi,
Zainab tetap tidak dapat menerima pernikahan tersebut karena ada perbedaan yang
jauh di antara mereka berdua. Di depan Zaid, Zainab selalu
membangga-banggakan dirinya sehingga menyakiti hati Zaid. Zaid menemui
Rasulullah untuk mengadukan perlakukan Zainab terhadap dirinya. Rasulullah
Saw. menyuruhnya untuk bersabar, dan Zaid pun mengikuti nasihat
beliau. Akan tetapi, dia kembali menghadap Rasulullah dan menyatakan bahwa
dirinya tidak mampu lagi hidup bersama Zainab. Mendengar itu, beliau bersabda, "Pertahankan
terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah." Kemudian beliau
mengingatkan bahwa pernikahan itu merupakan perintah Allah. Zaid berusaha
menenangkan diri dan bersabar, namun perilaku Zainab sudah tidak dapat
dikendalikan, akhirnya terjadilah talak. Selanjutnya, Zainab dinikahi Rasulullah.
Prinsip dasar
yang melatarbelakangi pernikahan Rasulullah dengan Zainab binti Jahsy adalah
untuk menghapus tradisi pengangkatan anak yang terjadi pada masa
jahiliyah. Artinya, Rasulullah ingin menjelaskan bahwa anak angkat tidak
sama dengan anak kandung, seperti halnya Zaid bin Haritsah yang sebelum turun
ayat Al-Qur'an telah diangkat sebagai anak oleh beliau. Allah Subhanahu Wa
Ta'ala berfirman,
öNèdqãã÷$# öNÎgͬ!$t/Ky uqèd äÝ|¡ø%r& yZÏã «!$# 4 bÎ*sù öN©9 (#þqßJn=÷ès? öNèduä!$t/#uä öNà6çRºuq÷zÎ*sù Îû ÈûïÏe$!$# öNä3Ï9ºuqtBur 4 ........
Artinya : "Panggillah mereka (anak-anak angkat
itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, 'itulah yang lebih adil pada
sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah
mereka sebagai) saudara-saudara seagama dan maula-maulamu."….. (QS.
Al-Ahzab: 5)
Karena itu,
seseorang tidak berhak mengakui hubungan darah dan meminta hak waris dan orang
tua angkat (bukan kandung). Karena itulah Rasulullah menikahi Zainab
setelah bercerai dengan Zaid yang sudah dianggap oleh orang banyak sebagai anak
Muhammad. Allah telah menurunkan wahyu agar Zaid menceraikan istrinya
kemudian dinikahi oleh Rasulullah. Allah Swt, berfirman :
øÎ)ur ãAqà)s? üÏ%©#Ï9 zNyè÷Rr& ª!$# Ïmøn=tã |MôJyè÷Rr&ur Ïmøn=tã ô7Å¡øBr& y7øn=tã y7y_÷ry È,¨?$#ur ©!$# Å"øéBur Îû Å¡øÿtR $tB ª!$# ÏmÏö7ãB Óy´ørBur }¨$¨Z9$# ª!$#ur ,ymr& br& çm9t±ørB ( $£Jn=sù 4Ó|Ós% Ó÷y $pk÷]ÏiB #\sÛur $ygs3»oYô_¨ry ös5Ï9 w tbqä3t n?tã tûüÏZÏB÷sßJø9$# Óltym þÎû Ælºurør& öNÎgͬ!$uÏã÷r& #sÎ) (#öqÒs% £`åk÷]ÏB #\sÛur 4 c%x.ur ãøBr& «!$# ZwqãèøÿtB
Artinya : "Dan
(ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan
nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya, 'Tahanlah
terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,' sedang kamu menyembunyikan dalam
hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang
Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah
mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu
dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini)
istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah
menyelesaikan kebutuhan dari istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu
pasti terjadi." (QS. Al-Ahzab: 37)
Ayat di atas
merupakan perintah Allah agar Nabi Saw menikahi Zainab dengan tujuan
meluruskan pemahaman keliru tentang posisi anak angkat.
Rasulullah
Saw mengutus seseorang untuk mengabari Zainab tentang perintah Allah
tersebut. Betapa gembiranya hati Zainab mendengar berita tersebut, dan
pesta pernikahan pun segera dilaksanakan serta dihadiri warga Madinah. Zainab
mulai memasuki rumah tangga Rasulullah dengan dasar wahyu Allah. Dialah
satu-satunya istri Nabi yang berasal dan kerabat dekatnya. Rasulullah tidak
perlu meminta izin jika memasuki rumah Zainab sedangkan kepada istri-istri
lainnya beliau selalu meminta izin. Kebiasaan seperti itu ternyata
menimbulkan kecemburuan di hati istri Rasul lainnya.
Orang-orang
munafik yang tidak senang dengan perkembangan Islam membesar-besarkan fitnah
bahwa Rasulullah telah menikahi istri anaknya sendiri. Karena itu,
turunlah ayat yang berbunyi,
$¨B tb%x. î£JptèC !$t/r& 7tnr& `ÏiB öNä3Ï9%y`Íh `Å3»s9ur tAqߧ «!$# zOs?$yzur z`¿ÍhÎ;¨Y9$# 3 ............
Artinya : "Muhammad
itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi
dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi........" (Qs. Al-Ahzab: 40)
Zainab berkata
kepada Nabi, "Aku adalah istrimu yang terbesar haknya atasmu, aku
utusan yang terbaik di antara mereka, dan aku pula kerabat paling dekat di
antara mereka. Allah menikahkanku denganmu atas perintah dan langit, dan
Jibril yang membawa perintah tersebut. Aku adalah anak bibimu. Engkau
tidak memiliki hubungan kerabat dengan mereka seperti halnya denganku."
Zainab sangat
mencintai Rasulullah dan merasakan hidupnya sangat bahagia. Akan tetapi,
dia sangat pencemburu terhadap istri Rasul lainnya, sehingga Rasulullah pernah
tidak tidur bersamanya selama dua atau tiga bulan sebagai hukuman atas
perkataannya yang menyakitkan hati Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab wanita
Yahudiyah itu.
Sejak masuk
dalam lingkungan keluarga Nabi, Zainab meraih maqom (tempat) kedekatan dan
kemuliaan yang agung di sisi Nabi. Allah menganugerahinya sifat-sifat
terpuji dan perangai-perangai yang baik sehingga menjadi sosok wanita yang
sangat istimewa. Zainab menggali sekian banyak akhlak Nabi dan mengikuti
beliau dalam setiap kebaikan, terutama dalam sikap zuhud dari
kesenangan-kesenangan materi, karena yakin bahwa kehidupan akhirat adalah lebih
baik dan lebih kekal. Oleh sebab itu, tidak mengherankan jika Zainab
tampil dengan pribadi yang dermawan dan pemurah.
Rasulullah
pernah memuji Zainab di hadapan para istrinya bahwa ia adalah yang paling "panjang
tangannya" di antara mereka dalam memberi kebaikan kepada orang
lain. Zainab lebih kuat menjaga hubungan kekeluargaan, lebih banyak
bershadaqah, lebih kuat pengorbanan dirinya pada shadaqah dan usahanya
mendekatkan diri kepada Allah.
Ummul Mukiminin
Ummu Salamah mengakui keistimewaan 'madunya' ini, bahwa Rasulullah sangat
menyukai sifat-sifat mulia Zainab tersebut, ia kagum dengan ketekunannya
menunaikan shalat malam dan kekuatannya yang selalu berinteraksi dengan
Allah.
Ummul Mukminin
Aisyah pun pernah berkata, "Dia adalah satu-satunya istri Nabi yang
posisinya di hati Rasulullah hampir setara dengan kedudukanku. Aku belum
pernah menemukan wanita yang lebih baik keagamaannya dari Zainab. Hanya
satu kekurangannya, ia cepat terbawa emosi tapi juga cepat meredamnya."
Dalam riwayat
lain disebutkan, Aisyah berkata, "Semoga Allah mengasihi
Zainab. Dia banyak menyamaiku dalam kedudukannya di hati
Rasulullah. Aku belum pernah melihat wanita yang lebih baik agamanya dari
Zainab. Dia sangat bertakwa kepada Allah, perkataannya paling jujur,
paling suka menyambung tali silaturahmi, paling banyak bersedekah, banyak
mengorbankan diri dalam bekerja untuk dapat bersedekah, dan selalu mendekatkan
diri kepada Allah. Selain Saudah, dia yang memiliki tabiat yang keras.
"
Ia memiliki berbagai macam keahlian. Ia bisa menyamak kulit, memintal serta
menenun kain sutra, hasilnya dijual dan disedekahkan. Hal itulah yang menyebabkan wanita
cantik istri Rasulullah ini bersedekah lebih banyak dari yang lainnya. Setelah Rasulullah wafat, Zainab memperbanyak
usahanya, agar bisa melipat gandakan uang yang diterimanya, untuk disedekahkan
kepada yang fakir miskin.
Ketika ia mendapat bagian harta dari Baitul Mal
dimasa khalifah Umar ra dia berdoa, "Ya Allah janganlah harta ini
penyebab fitnah." Segera
ia bagikan harta itu kepada yatim piatu dan fakir miskin. Mendengar itu Umar ra mengirim lagi,
tetapi Zainab membagi - bagikannya lagi kepada yatim piatu dan fakir miskin.
Zainab binti
Jahsy adalah istri Rasulullah yang pertama kali wafat menyusul beliau, yaitu
pada tahun kedua puluh hijrah, pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, dalam
usianya yang ke-53, dan dimakamkan di Baqi'. Dalam sebuah riwayat
dikatakan bahwa Zainab berkata menjelang ajalnya, "Aku telah menyiapkan
kain kafanku, tetapi Umar akan mengirim untukku kain kafan, maka bersedekahlah
dengan salah satunya. Jika kalian dapat bersedekah dengan semua hak-hakku,
kerjakanlah dari sisi yang lain." Semasa hidupnya, Zainab banyak
mengeluarkan sedekah di jalan Allah.
Tentang
kewafatannya yang paling pertama dari istri-istri Rasul, telah disabdakan oleh
Rasulullah semasa beliau masih hidup, "Orang yang paling cepat
menyusulku (meninggal dunia) di antara kalian (istri-istri Nabi) adalah yang
paling 'panjang tangannya'."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar